Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum

Berita31 Dilihat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum yang diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Persetujuan ini disampaikan saat Jokowi memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/10).

Quoted From Many Source

Baca Juga  Harga Minyak Tergelincir, Emas Babak Belur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *