Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum yang diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Persetujuan ini disampaikan saat Jokowi memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/10).
Quoted From Many Source