KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

Berita60 Dilihat

Selain itu, terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers. 

Quoted From Many Source

Baca Juga  Udara Tembus 40 Derajat Celsius, Belasan Penonton Konser Snoop Dogg Dilarikan ke RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *