Jakarta, CNBC Indonesia – PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) menyampaikan, entitas usahanya PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) melalui PT Waskita Karya Realty (WKR) melakukan restrukturisasi utang jangka pendek atau medium term notes (MTN).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Waskita Fim Perkasa Realty telah memperpanjang tenor Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realty Tahun 2022 dengan cara penawaran secara terbatas (private placement) dengan jumlah sebesar Rp 165 miliar.
“Jangka waktu semula 370 hari kalender menjadi 2 tahun 10 hari kalender. Tanggal pelunasan semula 25 Agustus 2023 menjadi 25 Agustus 2024,” dikutip Selasa (22/8).
Waskita Fim Perkasa Realty dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk telah melakukan Addendum I Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau dan Agen Jaminan Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 No. 09 tanggal 16 Agustus 2023
Dengan dilakukannya addendum Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR maupun WKR.
Sebagai informasi, PT Waskita Karya Realty (WKR) merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) merupakan anak perusahaan WKR dengan kepemilikan saham sebesar 90,00%.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Rugi Bersih Bengkak Sampai Rp 1,89 T, Saham WSKT Jebol
(mkh/mkh)
Quoted From Many Source